Asuransi Ketenagakerjaan

Asuransi Kecelakaan Kerja

Asuransi ini bertujuan untuk melindungi pekerja dan keluarganya ketika pekerja mengalami cedera, sakit atau meninggal yang diakibatkan oleh pekerjaan. Biaya asuransi sepenuhnya dibebankan kepada pemberi pekerjaan untuk orang yang dipekerjakan. Jika anda bekerja di perusahaan, hal ini juga berlaku untuk tenaga kerja asing, ada berbagai kompensasi yang dapat anda terima jika mengalami cedera, sakit atau meninggal yang diakibatkan oleh pekerjaan atau mengalami kecelakaan saat pergi dan pulang kerja. Untuk pengajuannya dilakukan di Kantor Pengawas Standar Ketenagakerjaan. Jika anda menganggap hal tersebut adalah kecelakaan kerja, laporkan segera ke Kantor Pengawas Standar Ketenagakerjaan terdekat.

💻Pamflet Klaim Asuransi Kecelakaan Kerja Untuk Tenaga Kerja Asing / Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan

Pamflet ini berisi rangkuman mengenai jangkauan kompensasi dari asuransi kecelakaan kerja, klaim asuransi kecelakaan kerja, dll

Layanan tersedia dalam bahasa:
Jepang, Inggris, Cina, Indonesia, dll

Buku Panduan Klaim Asuransi Kecelakaan kerja

Asuransi Ketenagakerjaan

Kebijakan ini memungkinkan pekerja agar dapat menerima uang kompensasi kehilangan pekerjaan untuk jangka waktu tertentu, agar pekerja dapat mencari pekerjaan berikutnya dengan tenang setelah kehilangan pekerjaan. Biaya asuransi dibebankan kepada pemberi pekerjaan dan pekerja itu sendiri.
Untuk menerima uang kompensasi kehilangan pekerjaan, periode tertanggung asuransi harus lebih atau sama dengan 12 bulan, terhitung untuk 2 tahun kebelakang dari hari kehilangan pekerjaan. Jumlah hari dan besar uang kompensasi kehilangan pekerjaan ditentukan dari lama periode tertanggung asuransi, besar gaji, umur dan alasan meninggalkan pekerjaan.
Hubungi "Hello Work" terkait untuk informasi administrasi asuransi kontrak kerja.

④Daftar Kantor "Hello Work"

Loket Konsultasi

⑤Daftar Kantor Pengawas Standar Ketenagakerjaan

🏢Loket Konsultasi Terkait Tenaga Kerja Asing dan Sumber Daya Manusia

Anda dapat melakukan konsultasi terkait dengan ketenagakerjaan untuk penduduk asing.

Alamat:
Kode pos : 760-8570 Bancho 4-1-10, Takamatsu, Prefektur Kagawa, Kantor Pemerintahan Prefektur Kagawa, Gedung Timur Lantai 6, Divisi Kebijakan Ketenagakerjaan
Telepon:
087-832-3400
E-Mail:
rosei@pref.kagawa.lg.jp
Jam Pelayanan:
Hari Kerja 8:30 - 17:15

📞Hot-line Konsultasi Ketentuan Kerja / Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan

Memberikan tindak lanjut dari konsultasi dan merekomendasikan ke instansi terkait untuk berbagai masalah yang berkaitan dengan hukum standar ketenagakerjaan, seperti kerja diluar jam kerja yang melanggar hukum, gangguan kesehatan yang disebabkan kerja berlebihan, tidak dibayarkannya gaji, lembur, dll. Kami juga melayani konsultasi dalam bahasa Indonesia. Silakan kunjungi home page untuk jadwal konsultasi dan nomor telepon untuk masing- masing bahasa. (Scroll ke bawah untuk melihat penjelasan dalam berbagai bahasa)

Hotline Konsultasi Standar Ketenagakerjaan

📞Layanan Konsultasi via Telepon Untuk Tenaga Kerja Asing / Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan

Kami memberikan penjelasan mengenai hukum dan merekomendasikan ke instansi terkait untuk masalah yang berkaitan dengan ketentuan kerja. Kami juga melayani konsultasi dalam bahasa Indonesia. Silakan kunjungi home page untuk jadwal konsultasi dan nomor telepon untuk masing- masing bahasa.

Layanan Konsultasi via Telepon untuk Pekerja Asina