Asuransi Medis

Asuransi Medis

Diwajibkan untuk mengikuti asuransi kesehatan publik bagi siapapun yang tinggal di Jepang. Asuransi kesehatan publik terdiri dari asuransi kesehatan untuk orang yang bekerja di perusahaan dan asuransi kesehatan nasional untuk selain pegawai perusahaan. (Untuk orang yang berusia lebih atau sama dengan 75 tahun, maka akan mengikuti sistem kesehatan untuk lansia lanjutan)
Jika anda bekerja di perusahaan yang yang mengikuti asuransi kesehatan, maka proses administrasi akan dilakukan oleh perusahaan. Biaya asuransi ditanggung oleh pemilik perusahaan dan peserta asuransi masing-masing 50%. Pada umumnya, untuk bagian yang ditanggung oleh peserta asuransi akan dipotong dari gaji setiap bulannya. Untuk asuransi kesehatan nasional, lakukan pendaftaran di kantor pemerintahan selambat-lambatnya 14 hari ketika anda melalukan pendaftaran penduduk atau keluar dari asuransi kesehatan di perusahaan. Lakukan pembayaran asuransi kesehatan nasional di bank, kantor pos atau mini market setelah menerima tagihan dari pemerintah.
Akan diterbitkan kartu asuransi untuk peserta asuransi. Dengan menunjukkan kartu asuransi ketika melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan, maka anda dapat menerima pengobatan yang sesuai dengan besar tanggungan pribadi 30% untuk usia mulai dari sekolah dasar kelas 1 sampai dengan 69 tahun. Anda tidak hanya menerima kompensasi untuk biaya medis, tapi juga untuk pengobatan dengan biaya tinggi, bantuan melahirkan dan perawatan anak, dll.

Silakan lihat “Buku Panduan Kehidupan dan Bekerja” (Bab 6 Asuransi Medis) yang diterbitkan oleh Badan Urusan Imigrasi untuk informasi lebih rinci mengenai asuransi ketika sakit dan cedera.

Asuransi Perawatan (Lansia)

Kebijakan ini menunjang orang lanjut usia sehingga membutuhkan perawatan dan orang yang membutuhkan bantuan untuk kehidupan sehari-hari. Orang yang berusia diatas atau sama dengan 40 tahun menjadi peserta asuransi sehingga terjadi subsidi silang satu sama lain. Anda dapat menerima layanan perawatan dengan biaya tanggungan pribadi 10%~30%, ketika dinyatakan dalam keadaan membutuhkan perawatan.
Orang asing juga menjadi peserta asuransi perawatan untuk yang berusia diatas atau sama dengan 40 tahun dan dibawah 65 tahun bagi yang menjadi peserta asuransi kesehatan publik dan orang yang berusia diatas atau sama dengan 65 tahun yang terdaftar sebagai penduduk. Sama halnya dengan asuransi kesehatan, untuk bagian yang ditanggung oleh peserta asuransi akan dipotong dari gaji setiap bulannya. Sedangkan untuk orang yang berusia diatas atau sama dengan 65 tahun, akan dipotong dari uang pensiun.
Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan layanan perawatan.
① Mengajukan “Sertifikasi Membutuhkan Perawatan (Bantuan)” ke kantor pemerintahan setempat dan mendapatkan sertifikasi.
② Meminta care manager atau pusat dukungan terpadu wilayah untuk membuat rencana perawatan (care plan)
③ Mendapatkan layanan berdasarkan care plan tersebut.